Header Ads

Menkominfo tanggapi kehebohan game Pokemon Go

Menkominfo tanggapi kehebohan game Pokemon Go
Menkominfo tanggapi Pokemon GO

Demam game Pokemon Go tengah melanda di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia. Meski belum dirilis resmi di tanah air, tak sedikit dari masyarakat negeri ini yang keranjingan dengan game besutan Nintendo, Niantic, dan Pokemon Company ini.

Kehebohan game berbasis augmented reality di Indonesia itu pun mendapat tanggapan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Menurutnya game yang menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya, pastinya bakal digandrungi banyak orang. Pokemon Go merupakan salah satu contoh game yang tengah disukai banyak orang akhir-akhir ini.

"Ya, namanya juga game ya seperti permainan yang menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya. Dan itu tidak ada batas usia, dari anak-anak hingga dewasa bisa melakukannya," jelasnya kepada Merdeka.com saat ditemui di kantornya, Jumat (15/07).

Meski begitu, dia mewanti-wanti kepada para pemain Pokemon Go untuk tidak melupakan keselamatan diri sendiri saat bermain. Maklum, di Amerika Serikat, permainan ini dilaporkan mengalami insiden mobil menabrak pohon lantaran pengemudi sibuk mencari monster di Pokemon Go.

Untungnya, si pengemudi mobil tak mengalami luka serius. Kejadian itu merupakan kali pertama terjadi di Amerika Serikat. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai insiden yang terjadi seperti itu di Indonesia.

"Tapi kita juga terus amati, dalam artian implikasinya kemana. Kalau kekhawatiran-kekhawatiran, ya pasti ada semuanya. Contohnya, maen Pokemon Go sambil nyetir itu kan dikhawatirkan bisa ada kecelakaan lalu lintas. Kalau seperti itu, sebetulnya bukan salah gamenya, tapi ya kalau lagi maen game jangan sambil nyetir atau main ponsel," terangnya.

Jangan serba blokir !

Walaupun belum ada dampak negatif dari permainan Pokemon Go di Indonesia, Menkominfo menyebut tak ingin asal memblokir. Pasalnya, aturan memblokir itu jika sudah terbukti konten dalam game tersebut melanggar aturan.

"Negatifnya apa dulu, karena kan kalau dari sisi konten, apakah dia melanggar UU misalkan pornografi atau UU apapun. Selama itu tidak, ya gak masalah. Jangan belum apa-apa maen blokar blokir," ucap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Tetapi, bukan berarti pihaknya melepas begitu saja tanpa pengawasan terhadap permainan ini. Dirinya mengakui terus memantau dampak apa saja yang nantinya timbul dalam game Pokemon Go ini.

"Tapi juga bukan berarti didiamkan. Artinya tetap diawasi dengan koordinasi bersama Kementerian atau lembaga lain," jelasnya.

Sekadar informasi, Pokemon Go ini adalah sebuah game mobile yang dapat membawa kita terlibat dalam dunia Pokemon. Kita bisa menangkap Pokemon, mengembangkannya jadi lebih kuat, serta bertarung untuk menaikkan level. Masalahnya, sedikit banyak cara berkendara seseorang terpengaruh oleh adanya game ini.

Jika kita benar-benar bermain Pokemon Go dengan cara yang benar, game ini sebenarnya dikenal sebagai game yang mengharuskan para pemainnya untuk keluar sembari berjalan-jalan. Namun masyarakat berbuat sedikit 'curang' dengan pergi menangkap Pokemon sembari mengendarai motor, mengendarai mobil, bahkan menyewa jasa ride sharing seperti Uber maupun Go-Jek.
loading...
Powered by Blogger.