Menkominfo tanggapi kehebohan game Pokemon Go
Menkominfo tanggapi Pokemon GO
Demam game Pokemon Go tengah melanda di beberapa negara di
dunia, termasuk Indonesia. Meski belum dirilis resmi di tanah air, tak sedikit
dari masyarakat negeri ini yang keranjingan dengan game besutan Nintendo, Niantic,
dan Pokemon Company ini.
Kehebohan game berbasis augmented reality di Indonesia itu
pun mendapat tanggapan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),
Rudiantara. Menurutnya game yang menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya,
pastinya bakal digandrungi banyak orang. Pokemon Go merupakan salah satu contoh
game yang tengah disukai banyak orang akhir-akhir ini.
"Ya, namanya juga game ya seperti permainan yang
menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya. Dan itu tidak ada batas usia, dari
anak-anak hingga dewasa bisa melakukannya," jelasnya kepada Merdeka.com
saat ditemui di kantornya, Jumat (15/07).
Meski begitu, dia mewanti-wanti kepada para pemain Pokemon
Go untuk tidak melupakan keselamatan diri sendiri saat bermain. Maklum, di
Amerika Serikat, permainan ini dilaporkan mengalami insiden mobil menabrak
pohon lantaran pengemudi sibuk mencari monster di Pokemon Go.
Untungnya, si pengemudi mobil tak mengalami luka serius.
Kejadian itu merupakan kali pertama terjadi di Amerika Serikat. Hingga saat ini
belum ada laporan mengenai insiden yang terjadi seperti itu di Indonesia.
"Tapi kita juga terus amati, dalam artian implikasinya kemana.
Kalau kekhawatiran-kekhawatiran, ya pasti ada semuanya. Contohnya, maen Pokemon
Go sambil nyetir itu kan dikhawatirkan bisa ada kecelakaan lalu lintas. Kalau
seperti itu, sebetulnya bukan salah gamenya, tapi ya kalau lagi maen game
jangan sambil nyetir atau main ponsel," terangnya.
Jangan serba blokir !
Walaupun belum ada dampak negatif dari permainan Pokemon Go
di Indonesia, Menkominfo menyebut tak ingin asal memblokir. Pasalnya, aturan
memblokir itu jika sudah terbukti konten dalam game tersebut melanggar aturan.
"Negatifnya apa dulu, karena kan kalau dari sisi
konten, apakah dia melanggar UU misalkan pornografi atau UU apapun. Selama itu
tidak, ya gak masalah. Jangan belum apa-apa maen blokar blokir," ucap pria
yang akrab disapa Chief RA ini.
Tetapi, bukan berarti pihaknya melepas begitu saja tanpa
pengawasan terhadap permainan ini. Dirinya mengakui terus memantau dampak apa
saja yang nantinya timbul dalam game Pokemon Go ini.
"Tapi juga bukan berarti didiamkan. Artinya tetap
diawasi dengan koordinasi bersama Kementerian atau lembaga lain,"
jelasnya.
Sekadar informasi, Pokemon Go ini adalah sebuah game mobile
yang dapat membawa kita terlibat dalam dunia Pokemon. Kita bisa menangkap
Pokemon, mengembangkannya jadi lebih kuat, serta bertarung untuk menaikkan
level. Masalahnya, sedikit banyak cara berkendara seseorang terpengaruh oleh
adanya game ini.
Jika kita benar-benar bermain Pokemon Go dengan cara yang
benar, game ini sebenarnya dikenal sebagai game yang mengharuskan para
pemainnya untuk keluar sembari berjalan-jalan. Namun masyarakat berbuat sedikit
'curang' dengan pergi menangkap Pokemon sembari mengendarai motor, mengendarai
mobil, bahkan menyewa jasa ride sharing seperti Uber maupun Go-Jek.
loading...
Post a Comment